News

Masyarakat Pekanbaru Diimbau Akses Layanan Kependudukan Secara Online 

SUARA PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru imbau masyarakat akses layanan online. Layanan online bisa diakses melalui sipenduduk.pekanbaru.go.id.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irama Novrita mengatakan, saat ini semua layanan administrasi kependudukan di instansi itu menggunakan sistem online kecuali untuk pengambilan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Layanan semua akan kami onlinekan, kecuali pengambilan KTP. Rekam di dinas pending dulu," kata Irma, Selasa (29/9).

Namun, kata dia, layanan rekam KTP di UPTD di seluruh kecamatan tetap buka. "Tapi di UPTD masih buka perekaman," kata Irma.

Kebijakan itu diambil agar penyebaran Covid-19 tidak terjadi lagi di dinas-dinas lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.